Kementerian Sosial Republik Indonesia melaui Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Menyerahkan 52 Paket Sembako

  • by admin dinsos1
  • Berita
  • 14

 

Rabu,14 Desember 2022. Kementerian Sosial Republik Indonesia melaui Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Menyerahkan 52 Paket Sembako.

Untuk Warga Lansia yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos. Paket Sembako) harus memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku. Adapun kriteria dari Kementerian Sosial yang berhak menerima paket sembako yakni Warga Lansia yang berumur 60 tahun ke atas juga sudah masuk ke dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS). untuk Lansia penerima bansos diharuskan membawa data kependudukan berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto copy Kartu Keluarga (KK).

Penyerahan Banntuan dibagi di 3 Desa/kelurahan:

1. Kantor Kelurahan Purwodadi sebanyak 17 Lansia berhak menerima paket Bansos 

2. Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi sebanyak 18 Lansia

3. Desa Winong Kecamatan Penawangan sejumlah 17 Lansia.

Bantuan Paket Sembako Bertujuan  untuk meningkatkan pola makan dan kebutuhan gizi terhadap Lansia.

 

Top