Sejarah Terbentuknya Dinas Sosial

 

 

DINAS SOSIAL KABUPATEN GROBOGAN

Alamat Jl. MH. Thamrin No.56, Danyang Utara, Danyang,
Purwodadi, Grobogan.
Jawa Tengah

Telepon (0292) 422 304

email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

DASAR PEMBENTUKAN

  • Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  • Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

SEJARAH SINGKAT

Dinas Sosial Kabupaten Grobogan merupakan hasil pemisahan dari Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DINSOSNAKERTRANS). Dinas Sosial semula hanyalah setingkat bidang yang mempunyai 3 Seksi : Seksi Pemberdayaan Institusi & Bimbingan Sosial, Seksi  Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dan Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial yang berkantor JL. Dr. Sutomo No. 8 Purwodadi, Setelah ditetapkanya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alamat di Jln M.H. Thamrin No 56 Purwodadi. degan Struktur Organisasi sebagai berikut :

  • Kepala Dinas
  • Sekertaris
  • Kasubag Umum
  • Kasubag Perencanaan dan Keuangan
  • Bidang Perlindungan, Jaminan dan Penyuluhan Sosial
  • Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana
  • Seksi Jaminan Sosial
  • Seksi Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial
  • Bidang Rehabilitasi Sosial,
  • Seksi Kesejahteraan Sosial Anak dan Lanjut Usia.
  • Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
  • Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang
  • Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin.
  • Seksi Pemberdayaan Sosial
  • Seksi Bantuan Sosia
  • Seksi Penanganan Fakir Miski
Top