Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dan Kantor Pos

  • by admin dinsos1
  • Berita
  • 352

 

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Sosial Kabupaten Grobogan dan Kantor Pos dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Grobogan Tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat dapat berjalan lancar, tepat sasaran, efisien, dan transparan. Melalui kolaborasi dengan Kantor Pos, diharapkan distribusi bantuan dapat dilakukan secara profesional dengan sistem yang tertib dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Indri Agus Velawati menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata dari sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan mitra strategis dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh tembakau yang menjadi sasaran utama program DBHCHT.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak agar proses penyaluran bantuan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan sosial di Kabupaten Grobogan, sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan program bantuan yang akuntabel dan berkeadilan sosial.

Top