Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Grobogan Lakukan Koordinasi Percepatan Re-aktivasi Peserta PBI JK (APBN)

  • by admin dinsos1
  • Berita
  • 229

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Grobogan dalam rangka koordinasi percepatan re-aktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat kurang mampu dalam program jaminan kesehatan nasional. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses validasi data dan re-aktivasi peserta PBI JK yang sempat mengalami nonaktif akibat pembaruan data kependudukan atau perubahan status sosial ekonomi.

Kepala Dinas Sosial, Ibu Indri Agus Velawati, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Dinas Sosial berkomitmen untuk terus mendukung percepatan re-aktivasi peserta agar masyarakat penerima manfaat tetap mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dan pemerintah desa dalam mempercepat proses validasi serta memastikan data PBI JK tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Grobogan menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan karena kendala administratif.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses re-aktivasi PBI JK (APBN) di Kabupaten Grobogan dapat berjalan lebih efektif, sehingga tidak ada masyarakat yang terganggu haknya untuk memperoleh jaminan kesehatan. Sinergi antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Top